BAB V
PEMBAHASAN
5.1
Gambaran Umum
Program pembangunan dibidang kesehatan yang
telah dilaksanakan selama periode tahun 2000 - 2004 adalah Program Peningkatan
Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan. Hasil Pelaksanaan Program tersebut dapat
ditujukan pada pencapaian kinerja sasaran pembangunan dibidang kesehatan yaitu
meningkatnya kondisi status kesehatan warga kota.
Kesehatan adalah salah satu kebutuhan pokok
dan juga merupakan faktor penting yang mempengaruhi produktivitas dan
kualitas sumber daya manusia. Dalam
Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 H dan Undang-undang nomor 36 tahun 2009
menetapkan bahwa kesehatan adalah hak fundamental setiap warga. Oleh karena itu negara bertanggung jawab dalam
pengaturan hak hidup sehat bagi penduduknya.
Pembangunan Kesehatan adalah pembangunan manusia seutuhnya dimana faktor kesehatan turut berperan mulai
dari pra konsepsi, bayi, balita, remaja,
dewasa hingga usia lanjut. Umumnya
tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatnya
pelayanan kesehatan secara bermutu, merata dan terjangkau, tersedianya sumber daya kesehatan yang
berkualitas, dalam rangka meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat, dan terwujudnya kesamaan persepsi dan kesadaran serta komitmen stakeholder terhadap aspek
kesehatan dalam seluruh kegiatan pembangunan.
Sejak diberlakukannnya otonomi daerah hingga
saat ini, komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan kesehatan terlihat
meningkat secara signifikan. Salah satu grand strategi Departemen Kesehatan
dalam rangka mencapai tujuan
Indonesia Sehat adalah meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan.
Dinas
Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur adalah unsur pelaksana pemerintah provinsi
yang memiliki tugas pokok melaksanakan kewenangan desentralisasi, dekonsentrasi
dan tugas pembantuan di bidang kesehatan.
5.2
Deskripsi Wilayah
Kalimantan Timur
adalah wilayah yang berstatus provinsi di Indonesia. Kalimantan Timur merupakan
provinsi terluas kedua di Indonesia dengan luas wilayah 245.237,80 km2
atau sekitar satu setengah kali Pulau Jawa dan Madura atau 11% dari total luas
wilayah Indonesia. Wilayah provinsi Kalimantan timur dibagi menjadi 10
Kabupaten dan 4 kota yaitu: Kabupaten Berau, Kabupaten Bulungan, Kabupaten
Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten
Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara,
Kabupaten Tana Tidung, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda dan Kota
Tarakan.
Kota Samarinda adalah salah satu kota sekaligus
merupakan ibu kota provinsi Kalimantan Timur, Indonesia
sehingga menjadi pusat kegiatan pemerintah Kalimantan Timur dan Dinas Kesehatan
Provinsi terletak di Kota Samarinda. Seluruh
wilayah kota ini
berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kota Samarinda dapat dicapai dengan
perjalanan darat, laut dan udara. dengan Sungai Mahakam yang membelah di tengah Kota Samarinda, yang
menjadi "gerbang" menuju pedalaman Kalimantan Timur. Kota ini
memiliki luas wilayah 718 km², Samarinda terletak di wilayah khatulistiwa dengan koordinat di antara 0°21'81"–1°09'16" LS dan 116°15'16"–117°24'16" BT, kota Samarinda beriklim tropis basah, hujan
sepanjang tahun. Temperatur udara antara 20 °C – 34°C dengan curah hujan
rata-rata per tahun 1980 mm, sedangkan kelembaban udara rata-rata 85% dan
berpenduduk 726.223 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010), menjadikan kota ini berpenduduk terbesar
di seluruh Kalimantan.
5.3
Struktur Organisasi Dinas Kesehatan
dan Program
Struktur
organisasi pada umumnya digambarkan dalam suatu bagan yang disebut bagan
organisasi. Bagan organisasi merupakan gambar struktur organisasi yang formal,
dimana dalam gambar tersebut terdapat garis-garis (instruksi dan koordinasi)
yang menunjukkan kewenangan dan hubungan komunikasi formal yang tersusun secara
hierarkis (Azwar,1996).
Berdasarkan struktur organisasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur yang
telah disampaikan dalam bab sebelumnya, maka dapat diketahui bahwa, struktur organisasi
Dinas Kesehatan Kota Samarinda berbentuk line dan staf.
Organisasi
Lini dan Staf merupakan gabungan kedua jenis organisasi line dan staf. Dalam
organisasi ini staf bukan sekedar pelaksana tugas tetapi juga diberikan
wewenang untuk memberikan masukan demi tercapainya tujuan secara baik. Demikian
juga pimpinan tidak sekedar memberikan perintah atau nasehat tetapi juga
bertanggung jawab atas perintah atau nasehat tersebut. Keuntungan organisasi
ini antara lain ialah keputusan yang diambil oleh pimpinan lebih baik karena
telah dipikirkan oleh sejumlah orang dan tanggung jawab pimpinan berkurang
karena mendapat dukungan dan bantuan dari staf.
Dari
struktur organisasi Dinas Kesehatan dapat dilihat bahwa kepala Dinas membawahi sekretariat, empat bidang operasional
yaitu bidang sumber daya kesehatan, bidang pelayanan kesehatan, bidang
kesehatan masyarakat dan bidang pemberantasan penyakit dan penyehatan
lingkungan. Pada setiap bidang membawahi masing-masing tiga seksi. Serta
membawahi kelompok jabatan fungsional.
Di bidang Sumber Daya Kesehatan
membawahi seksi jaminan kesehatan, seksi tenaga dan sarana serta seksi farmasi
dan alat kesehatan.
Di bidang Pelayanan Kesehatan
membawahi seksi kesehatan dasar dan rujukan, seksi kesehatan khusus dan seksi
kesehatan daerah terpencil, perbatasan dan keluarga miskin.
Di bidang Kesehatan Masyarakat
membawahi seksi kesehatan keluarga, seksi promosi kesehatan dan pemberdayaan
serta seksi gizi.
Di bidang Pemberantasan Penyakit dan
Penyehatan Lingkungan membawahi seksi pengendalian penyakit menular, seksi
pengendalian penyakit tidak menular dan bencana serta seksi penyehatan
lingkungan.
Pada
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur terdapat 4 Unit Pelaksana Teknis
Dinas (UPTD) yaitu UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah, UPTD Balai
Pelatihan Kesehatan, UPTD Balai Kesehatan Mata dan Olahraga Masyarakat serta
UPTD Akademi Keperawatan Pemda Provinsi Kalimantan Timur.
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menjalankan
program yang sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat secara berkesinambungan antara lain program
upaya kesehatan masyarakat, program standarisasi pelayanan kesehatan, program
pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, program pengembangan lingkungan
sehat, program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, program perbaikan
gizi masyarakat, program obat dan perbekalan kesehatan, program peningkatan
kapasitas sumber daya aparatur/sumber daya kesehatan, program fasilitas
pindah/purna tugas PNS, program kebijakan manajemen pembangunan kesehatan, program
kemitraan peningkatan pelayanan kesehatan dan program peningkatan pengembangan
system pelaporan capaian kinerja dan keuangan.
5.4 Wilayah Kerja
Wilayah
kerja merupakan daerah-daerah yang menjadi batas dalam sebuah instansi
pekerjaan atau perusahaan. Wilayah kerja Dinas Kesehatan terbagi kedalam
batas-batas wilayah suatu daerah dimana Dinas Kesehatan itu ada (Azwar, 1996).
Berdasarkan kunjungan yang telah
dilakukan, sarana kesehatan yang tersedia di wilayah kerja Dinas
Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur antara lain rumah sakit 47 buah, puskesmas
214 buah, puskesmas pembantu 774 buah, posyandu 4717 buah, polindes 310 buah
dan poskesdes 494 buah.
0 komentar:
Posting Komentar