Selasa, 03 Maret 2015

Laporan DKP Kaltim



BAB V
PEMBAHASAN

5.1   Gambaran Umum
Program pembangunan dibidang kesehatan yang telah dilaksanakan selama periode tahun 2000 - 2004 adalah Program Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan. Hasil Pelaksanaan Program tersebut dapat ditujukan pada pencapaian kinerja sasaran pembangunan dibidang kesehatan yaitu meningkatnya kondisi status kesehatan warga kota.
Kesehatan adalah salah satu kebutuhan pokok dan juga merupakan faktor penting yang mempengaruhi produktivitas dan kualitas sumber daya manusia. Dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 H dan Undang-undang nomor 36 tahun 2009 menetapkan bahwa kesehatan adalah hak fundamental setiap warga. Oleh karena itu negara bertanggung jawab dalam pengaturan hak hidup sehat bagi penduduknya. Pembangunan Kesehatan adalah pembangunan manusia seutuhnya dimana faktor kesehatan turut berperan mulai dari pra konsepsi, bayi, balita, remaja, dewasa hingga usia lanjut. Umumnya tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatnya pelayanan kesehatan secara bermutu, merata dan terjangkau, tersedianya sumber daya kesehatan yang berkualitas, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan terwujudnya kesamaan persepsi dan kesadaran serta komitmen stakeholder terhadap aspek kesehatan dalam seluruh kegiatan pembangunan.
Sejak diberlakukannnya otonomi daerah hingga saat ini, komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan kesehatan terlihat meningkat secara signifikan. Salah satu grand strategi Departemen Kesehatan dalam rangka mencapai tujuan Indonesia Sehat adalah meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan.
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur adalah unsur pelaksana pemerintah provinsi yang memiliki tugas pokok melaksanakan kewenangan desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan di bidang kesehatan.

5.2 Deskripsi Wilayah
Kalimantan Timur adalah wilayah yang berstatus provinsi di Indonesia. Kalimantan Timur merupakan provinsi terluas kedua di Indonesia dengan luas wilayah 245.237,80 km2 atau sekitar satu setengah kali Pulau Jawa dan Madura atau 11% dari total luas wilayah Indonesia. Wilayah provinsi Kalimantan timur dibagi menjadi 10 Kabupaten dan 4 kota yaitu: Kabupaten Berau, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Tana Tidung, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda dan Kota Tarakan.
Kota Samarinda adalah salah satu kota sekaligus merupakan ibu kota provinsi Kalimantan Timur, Indonesia sehingga menjadi pusat kegiatan pemerintah Kalimantan Timur dan Dinas Kesehatan Provinsi terletak di Kota Samarinda. Seluruh wilayah kota ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kota Samarinda dapat dicapai dengan perjalanan darat, laut dan udara. dengan Sungai Mahakam yang membelah di tengah Kota Samarinda, yang menjadi "gerbang" menuju pedalaman Kalimantan Timur. Kota ini memiliki luas wilayah 718 km², Samarinda terletak di wilayah khatulistiwa dengan koordinat di antara 0°21'81"–1°09'16" LS dan 116°15'16"–117°24'16" BT, kota Samarinda beriklim tropis basah, hujan sepanjang tahun. Temperatur udara antara 20 °C – 34°C dengan curah hujan rata-rata per tahun 1980 mm, sedangkan kelembaban udara rata-rata 85% dan berpenduduk 726.223 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010), menjadikan kota ini berpenduduk terbesar di seluruh Kalimantan.

5.3 Struktur Organisasi Dinas Kesehatan dan Program
Struktur organisasi pada umumnya digambarkan dalam suatu bagan yang disebut bagan organisasi. Bagan organisasi merupakan gambar struktur organisasi yang formal, dimana dalam gambar tersebut terdapat garis-garis (instruksi dan koordinasi) yang menunjukkan kewenangan dan hubungan komunikasi formal yang tersusun secara hierarkis (Azwar,1996). Berdasarkan struktur organisasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur yang telah disampaikan dalam bab sebelumnya, maka dapat diketahui bahwa, struktur organisasi Dinas Kesehatan Kota Samarinda berbentuk line dan staf.
Organisasi Lini dan Staf merupakan gabungan kedua jenis organisasi line dan staf. Dalam organisasi ini staf bukan sekedar pelaksana tugas tetapi juga diberikan wewenang untuk memberikan masukan demi tercapainya tujuan secara baik. Demikian juga pimpinan tidak sekedar memberikan perintah atau nasehat tetapi juga bertanggung jawab atas perintah atau nasehat tersebut. Keuntungan organisasi ini antara lain ialah keputusan yang diambil oleh pimpinan lebih baik karena telah dipikirkan oleh sejumlah orang dan tanggung jawab pimpinan berkurang karena mendapat dukungan dan bantuan dari staf.
Dari struktur organisasi Dinas Kesehatan dapat dilihat bahwa kepala Dinas membawahi sekretariat, empat bidang operasional yaitu bidang sumber daya kesehatan, bidang pelayanan kesehatan, bidang kesehatan masyarakat dan bidang pemberantasan penyakit dan penyehatan lingkungan. Pada setiap bidang membawahi masing-masing tiga seksi. Serta membawahi kelompok jabatan fungsional.
Di bidang Sumber Daya Kesehatan membawahi seksi jaminan kesehatan, seksi tenaga dan sarana serta seksi farmasi dan alat kesehatan.
Di bidang Pelayanan Kesehatan membawahi seksi kesehatan dasar dan rujukan, seksi kesehatan khusus dan seksi kesehatan daerah terpencil, perbatasan dan keluarga miskin.
Di bidang Kesehatan Masyarakat membawahi seksi kesehatan keluarga, seksi promosi kesehatan dan pemberdayaan serta seksi gizi.
Di bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan membawahi seksi pengendalian penyakit menular, seksi pengendalian penyakit tidak menular dan bencana serta seksi penyehatan lingkungan.
Pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur terdapat 4 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yaitu UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah, UPTD Balai Pelatihan Kesehatan, UPTD Balai Kesehatan Mata dan Olahraga Masyarakat serta UPTD Akademi Keperawatan Pemda Provinsi Kalimantan Timur.
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menjalankan program yang sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat secara berkesinambungan antara lain program upaya kesehatan masyarakat, program standarisasi pelayanan kesehatan, program pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, program pengembangan lingkungan sehat, program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, program perbaikan gizi masyarakat, program obat dan perbekalan kesehatan, program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur/sumber daya kesehatan, program fasilitas pindah/purna tugas PNS, program kebijakan manajemen pembangunan kesehatan, program kemitraan peningkatan pelayanan kesehatan dan program peningkatan pengembangan system pelaporan capaian kinerja dan keuangan.

5.4 Wilayah Kerja
Wilayah kerja merupakan daerah-daerah yang menjadi batas dalam sebuah instansi pekerjaan atau perusahaan. Wilayah kerja Dinas Kesehatan terbagi kedalam batas-batas wilayah suatu daerah dimana Dinas Kesehatan itu ada (Azwar, 1996).
Berdasarkan kunjungan yang telah dilakukan, sarana kesehatan yang tersedia di wilayah kerja Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur antara lain rumah sakit 47 buah, puskesmas 214 buah, puskesmas pembantu 774 buah, posyandu 4717 buah, polindes 310 buah dan poskesdes 494 buah.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates